Kementerian Agama (Kemenag) menghimbau, agar program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) harus menyasar pada mahasiswa yang berasal dari Daerah 3T tertinggal, terdepan dan terluar di Indonesia, dari Sabang-Merauke.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Ditjen Pendidikan Islam, Arskal Salim menegaskan, bahwa program KIP Kuliah lebih memperhatikan mahasiswa yang berasal dari Daerah 3T tertinggal, terdepan dan terluar di Indonesia.
“Baik Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) dan mahasiswa sasaran harus mendapat afirmasi agar mendapatkan KIP Kuliah,” kata Arskal, Jumat (15/5).
Arskal menyebutkan, bahwa di daerah Merauke misalnya masih ada PTKIS dengan jumlah mahasiswa kurang dari 300, sementara masyarakatnya sangat membutuhkan.
“Kopertais harus memantau PTKIS yang juz amma berada pada wilayah 3T agar mendat perlakuan khusus sebagai bentuk afirmasi,” ujarnya.
Terkait adanya tunjangan sertifikasi dosen PTKIS yang pada tahun 2019 dan 2020 ini belum terbayarkan, Arskal meminta kepada Wakil Koordinator dan Sekretaris Kopertais untuk melakukan pendataan yang akurat dan nanti akan dicarikan solusinya.
“Jangan khawatir tunjangan serdos terhutang pasti akan dibayarkan karena itu menyangkut hak para dosen yang telah berjasa memajukan PTKI,” katanya.
Sementara itu, Kasubdit Sarpras dan Kemahasiswaan Ruchman Basori mengatakan, pada tahun anggaran 2020 program Bidikmisi diperluas/ditrasformasikan menjadi program KIP Kuliah.
Sedangkan pada tahun anggran 2020, Ditjen Pendidikan Islam mendapat alokasi 17.565 mahasiswa, 3000 di antaranya diberikan ke Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKIS).
“Pada bulan Mei-Juni ini kita akan merekrut Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) KIP Kuliah pada PTKIS untuk mengimplementasikan 3.000 mahasiswa calon penerima,” terangnya.
Selain membahas pelaksanaan KIP Kuliah, kata Ruchman, pada tahun anggaran 2020 forum rapat juga membahas tunjangan sertifikasi dosen PTKIS, perkualiahan daring selama covid-19 dan berbagai dampak yang ditimbulkan kepada PTKIS.
“Saya minta walaupun pada masa pandemi covid-19 pembelajaran melalui online/daring jangan sampai mengurangi substansi dan mutu akademik” pungkasnya.