PANDUAN SINGKAT MAGANG DAN STUDI INDEPENDEN BERSERTIFIKAT UNTUK MAHASISWA
PENGANTAR DIRJEN PENDIDIKAN TINGGI
Pembangunan sumber daya manusia juga menjadi rencana strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020 – 2024, dengan menata dan memaksimalkan bonus demografi yang menjadi kunci tercapainya bangsa maju dan berkeadilan sosial, salah satunya dengan kebijakan transformasi Pendidikan Tinggi melalui program Kampus Merdeka. Program Kampus Merdeka memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengasah kemampuan dan talentanya sehingga siap untuk menjadi profesional di suatu bidang dan memberikan hak kepada setiap mahasiswa untuk berkegiatan dan belajar selama 1 semester di program studi lain dan 2 semester di luar perguruan tinggi sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti).
Di samping itu, dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kepmendikbud) Nomor 754/P/2020 tentang Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi Negeri dimana setiap institusi diharapkan dapat- melakukan transformasi pendidikan tinggi sejalan dengan 8 Indikator Kinerja Utama (IKU), perguruan tinggi didorong untuk melakukan transformasi pendidikan tinggi berdasarkan kebijakan kampus merdeka melalui kebijakan
8 indikator utama tersebut. Terdapat delapan IKU yang menjadi landasan transformasi pendidikan tinggi, yakni 1) Lulusan mendapat pekerjaan yang layak; 2) Mahasiswa mendapatkan pengalaman di luar kampus; 3) Dosen berkegiatan di luar kampus; 4) Praktik mengajar di dalam kampus; 5) Hasil kerja dosen dapat digunakan masyarakat dan mendapatkan rekognisi internasional; 6) Program studi bekerja sama dengan mitra kelas dunia; 7) Kelas yang kolaboratif dan partisipatif; dan 8) Program studi berstandar internasional.
Dalam implementasi IKU No. 2 terdapat Program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) yang merupakan program untuk mengembangkan kemampuan hard-skill maupun soft-skill sehingga mahasiswa siap menghadapi revolusi industri 4.0.
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Penyusun buku panduan ini yang telah memberikan waktu dan pemikirannya sehingga buku panduan ini dapat diwujudkan. Saya yakin perguruan tinggi dapat menghasilkan talenta-talenta yang unggul dan memiliki kompetensi yang dapat bersaing secara global
dan dapat berkontribusi dalam pembangunan negara. Jakarta, 25 Mei 2021,
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi,
Prof. Ir. Nizam, Ph. D.
Selengkapnya, silahkan baca di link bawah
https://www.unsrat.ac.id/panduan-magang-dan-studi-independen-bersertifikat-untuk-mahasiswa/