LABORATORIUM PENGUJIAN PRODUK PERIKANAN DAN KELAUTAN  (LP3K) FPIK UNSRAT RAIH AKREDITASI KAN

LABORATORIUM PENGUJIAN PRODUK PERIKANAN DAN KELAUTAN (LP3K) FPIK UNSRAT RAIH AKREDITASI KAN

LP3K yang merupakan salah satu Laboratorium yang ada di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UNSRAT membuktikan komitmennya dalam peningkatan proses pengendalian dan penjaminan mutu produk hasil perikanan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui hasil akreditasi yang telah didapatkan untuk Laboratorium Pengujian Produk Perikanan dan Kelautan  (LP3K) yang berlokasi di Gedung E1 Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UNSRAT, Jl. Kampus Unsrat Bahu Manado. Hasil akreditasi yang dikeluarkan Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan nomor LP-1546-IDN. Kepala Laboratorium LP3K FPIK UNSRAT Prof. Ir. Elvy Like  Ginting, M.Si, Ph.D, menjelaskan bahwa proses akreditasi laboratorium melalui tahap yang panjang. “Proses akreditasi dimulai dengan menyiapkan kelengkapan dokumen Sistem Manajemen ISO 17025:2017,” Setelah melalui pengujian yang panjang, hasil akreditasi laboratorium LP3K FPIK UNSRAT dari KAN ditetapkan pada 27 Oktober  2021 berlaku hingga 26 Oktober 2026.. Sebagai informasi, laboratorium penguji adalah tempat penilaian kesesuaian dalam pelaksanaan pengujian yang dilakukan berdasarkan ISO/IEC 17025:2017. LP3K FPIK UNSRAT merupakan Laborotium pertama di Universitas Sam Ratulangi yang terakreditasi KAN sehingga dapat meningkatkan kualitas riset mahasiswa dan dosen serta dapat berfungsi untuk menjamin mutu produk hasil perikanan yang berasal dari industri Perikanan Kelautan di Kawasan Timur Indonesia.